#SahabatBawaslu
Bawaslu Kudus telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kudus pada pemilu 2024 di Kantor KPU Kudus.
Kegiatan Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg Kabupaten Kudus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kudus dengan membagi tim pemeriksa menjadi 3 tim. Tim 1 bertugas vermin untuk PKS, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Buruh. Tim 2 bertugas untuk Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat. Tim 3 bertugas untuk Partai Hanura, PDIP, PAN, Partai Perindo, PSI, PBB.
Pengawasan tersebut dilakukan agar dalam proses verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan juga penelitian kegandaan pencalonan.
#Bawaslu
#BawasluJateng
#BawasluKudus
#BawasluMengawasi
#PemiluSerentak2024
#AyoAwasiBersama
Ещё видео!