KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Visual amatir ini, merekam saat tim patroli Satgas Pamtas Yonarmed 16, Tumbak Kaputing, Kodam XII Tanjungpura, berhasil mengamankan barang bukti 10 kilogram narkotika jenis sabu, yang ditinggal kabur pelaku.
Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan tidak resmi Indonesia Malaysia ini, berhasil digagalkan, di kawasan Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada 7 Agustus dini hari lalu.
Dalam rilis media yang dilakukan di Kabupaten Sintang, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyebut, pelaku berhasil melarikan diri, dan nekat kabur ke wilayah Malaysia, saat hendak ditangkap petugas.
Diduga karena panik, pelaku meninggalkan sebuah tas hitam, berisi 10 paket narkotika jenis sabu.
Pangdam juga menyebut, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, dengan total berat barang bukti 12,82 kilogram.
Pangdam juga menyampaikan, saat ini TNI harus menjaga jalur perbatasan sepanjang 966 kilometer, dengan dua Batalyon Satgas, yang terdiri dari 56 pos pemantauan.
Ещё видео!