Aksi Penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh aliansi Mahasiswa Tasikmalaya dan masyarakat Tasikmalaya di pusat Pemerintahan Kab. Tasikmalaya
OMNIBUSLAW : Sejumlah Mahasiswa Dan Ormawa Di Kabupaten Tasikmalaya Bergabung Tolak Omnibuslaw
Kab. Tasikmalaya, Sejak disahkan dalam siding paripurna ‘dadakan’ yang digelar DPR RI Pada senin (5/10), Undang-undang omnibuslaw terus mendapat penolakan dari berbagai elemen. Mulai dari mahasiswa, buruh, petani, atau pekerja, pakar hingga organisasi keagamaan.
Undang- undang impian Presiden jokowi dodo yang diklaim bias menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan tersebut justru dinilai masyarakat sipil tak pro rakyat, sehingga sejumlah mahasiswa dan aliansi ormawa sekabupaten dan kota tasikmalaya mengadakan ‘Aksi Demo’ Ke kantor DPRD Kab. Tasikmalaya, Kamis, 09 Oktober 2020.
“Omnibuslaw ini harus dibatalkan, karena dapat merugikan masyarakat kecil dan kaum buruh”, Ujar Korlap Cecep dalam orasinya.
Masa aksi sempat risuh, karena aparat kepolisian menghadang dan tidak pula menghadirkanketua DPRD Kab. Tasikmalaya.
Namun, tak lama setelah itu ketua DPRD Hadir, dan berdialog dengan masa aksi tentang penolakan omnibuslaw, RUU Cipta Kerja ini.
Masa Aksi demo ini memintan sikap dari DPRD Kab. Tasikmalaya untuk penolakan Omnibuslaw, RUU Cipta Kerja.
“Kami, DPRD daerah dengan Pemerintah Kab. Tasikmalaya sudah tiga kali menandatangani petisi penolakan omnibuslaw ini” tegas ketua DPRD Kab. Tasikmalaya
“Kami masih punya hati nurani, tidak mungkin kami tidak mendengar aspirasi rakyat tentang penolakan Omnibuslaw, RUU Cipta Kerja ini” Lanjutnya
Namun, masa aksi napak kurang percaya dengan sikap DPR tersebut. Akhirnya DPRD dan Pemerintah Kab. Tasikmalaya sepakat menandatanagai petisi penolakan Omnibuslaw, RUU Cipta Kerja ini.
Sampai pada saat ini, seluruh elemen, baik dari mahasiswa dan maysarakat masih mengawal akan dibatalkannya Omnibuslaw ini.
Ещё видео!