Pasuruan, tvOnenews.com - Warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan merebut peti jenazah pasien yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Jenazah dalam peti dikeluarkan kemudian dimakamkan dengan normal. Fatalnya, pasien tersebut ternyata positif COVID-19.
Peristiwa ini bermula saat tim medis memakamkan pasien laki-laki berinisial AR (29) di TPU Desa Rowogempol, pukul 11.30 WIB. Seratusan warga desa yang dimotori keluarga pasien mengepung dan merebut peti jenazah. Anang menjelaskan, setelah direbut, peti jenazah dibawa ke rumah kemudian disalati di masjid. Saat itu, posisi peti masih tertutup sesuai protokol.
Hal tidak terduga terjadi saat prosesi pemakaman. Warga membongkar peti dan memakamkan jenazah seperti pada umumnya. Pihak keluarga pasien yang menguburkan. Sedangkan peti di buang warga. Petugas tidak berkutik.
Ещё видео!