RKA-KL merupakan perencanaan yang sangat krusial untuk penganggaran di sebuah Kementerian/Lembaga. Hal inilah yang mendasari Inspektorat Jenderal dalam mengadakan Reviu RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2021 Kementerian Sosial RI.
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari masing-masing UKE I menjabarkan rencana kerja anggaran unitnya masing-masing. Auditor selaku reviuer melihat rancangan tersebut dan berdiskusi dengan masing-masing perwakilan mengenai hal-hal yang bisa ditingkatkan dari rencana tersebut.
Ещё видео!