Pemkab Alor Jawab Polemik Relokasi 753 Pedagang Pasar
Kalabahi -
Pemerintah Kabupaten Alor Provinsi NTT menjawab polemik soal kebijakan relokasi 753 pedagang pasar Kadelang ke pasar Lipa Kalabahi, menyusul dibangunnya proyek gedung baru Pasar Kadelang.
Kebijakan relokasi itu kini ditentang sejumlah OKP mahasiswa, sopir angkot dan pedagang.
Mereka menilai kebijakan relokasi tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan pedagang di pasar Lipa karena pasar tersebut luasnya hanya sekitar 5 ribu meter persegi sehingga dianggap tidak cukup kapasitasnya.
Para Mahasiswa kemudian mendesak pemerintah mencari alternatif lokasi lain untuk membagi sebagian pedagang agar tidak menimbulkan dampak kasus baru penyebaran pandemi Covid-19.
Menjawab hal itu, Bupati Alor Drs. Amon Djobo melalui Asisten I Setda Alor Ferdy I. Lahal mengatakan, pemerintah harus kerelokasian para pedagang menyusul dibangunnya proyek pembangunan Pasar Kadelang tahun ini dengan dana Rp 9,5 Miliar.
Fredy I. Lahal yang kini juga menjabat Plt Kadis Perdagangan Alor itu menjelaskan, pemerintah merelokasikan para Pedagang terpusat di Pasar Lipa dengan maksud mempercepat proyek pembangunan Pasar Kadelang.
Sebab Pasar tersebut menurut rencana akan dikerjakan pada awal bulan Juni tahun 2021 ini dan ditargetkan tuntas pada tahun 2022.
Ferdy juga menanggapi tuntutan sopir angkot yang mogok masal. Ia katakan, pemerintah tidak menutup jalur ankot dari dan tujuan Kadelang. Selain itu, Ferdy pun menjelaskan strategi pemerintah mengantisipasi penyebaran covid-19 di Pasar Lipa pasca pedagang direlokasi.
Berikut ini adalah video penjelasan Ferdy I. Lahal yang menjabat Asisten I Setda Alor sekaligus Plt. Kadis Perdagangan Kabupaten Alor, soal polemik relokasi pasar. (*dm).
Ещё видео!