BAUBAU - Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial AF (32), terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas yang berupaya mengamankan dirinya di dalam salah satu kamar hotel di Kota Baubau.
Pelaku AF diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Wolio dari Polres Baubau, setelah aksi bejatnya terungkap dan dilaporkan oleh orang tua korban. Pelaku AF dilaporkan karena tega menyetubuhi dua orang anak dibawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
Dengan diiming-imingi sejumlah uang, sejak 2018 lalu pelaku mulai melancarkan askinya. Bahkan pelaku kerap mengajak kedua korban untuk bepergian keluar Kota Baubau. Tanpa menaruh curiga, orang tua korban selalu mengizinkan kedua anaknya itu bepergian bersama si pelaku.
Kepada Polisi, pelaku mengajak kedua korban kakak beradik ini, karena alasan suka dan berniat untuk menikahi keduanya.
"Pertama adiknya dlu yang sering diajak, terus kakaknya lagi. Korban diimingi uang jajan untuk mau melanyani nafsu bejat pamannya itu," ungkap Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari dikonfirmasi Senin, 25 Januari 2021.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Wolio untuk proses lebih lanjut. Polisi juga telah meminta keterangan dari ke dua korban.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Orang tua korban juga berharap, pelaku bisa diberi sanksi seberat mungkin sebagai balasan atas perbuatan kejinya.
#kriminal #pencabulan #baubau
Ещё видео!