JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk tersangka Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBO Doddy Prawiranegara, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, Teddy Minahasa membeberkan beberapa fakta baru diantaranya barang bukti lima kilogram sabu, yang diduga dijual oleh Teddy Minahasa, dan saat ini masih utuh disimpan oleh Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut barang bukti sabu seberat lima kilogram yang dituduhkan dijual oleh kliennya, dilengkapi dokumen surat ketetapan status barang sitaan narkotika yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi.
Hotman menyebut, kini kliennya juga telah mencabut dua berita acara pemeriksaan sebelumnya yakni BAP sebagai tersangka, dan juga sebagai saksi, dan akan memberikan keterangan baru.
Hotman mengklaim, kliennya hanya menjadi korban dan pencatutan nama terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu.
Baca Juga Puluhan Pelajar Siswa SMA di Ambon Keracunan Usai Konsumsi Makanan di Sekolah di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!