Kementerian Keuangan memastikan tarif maksimal baru bea keluar, ekspor konsentrat mineral, dan barang tambang. Sepuluh persen merupakan angka yang akan dibebankan untuk tarif maksimal ekspor konsentrat mineral, dan barang tambang. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal,Ssauhasil, tarif tersebut dibebankan untuk raw, atau belum sama sekali melakukan pembangunan smelter.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia dan breaking news berita terakhir dan live report CNN Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Ещё видео!