Seorang pria asal Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat membongkar rumahnya sendiri pada Rabu (23/6/2021).
Pria berinisial AP itu membongkar rumahnya karena tidak terima tiba-tiba digugat cerai istrinya, AT, di pengadilan agama.
Tak berapa lama kemudian, kata Gunanjar, adiknya mendapatkan selembar surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan sang istri mengajukan gugatan cerai.
AP yang tak terima dengan gugatan itu lalu membongkar rumah yang dibangun bersama istrinya sejak delapan tahun lalu.
Pembangunan rumah itu diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 400 juta.
Pembongkaran rumah milik adiknya, kata Gunanjar, dibantu warga setempat setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.
AP hanya membongkar kayu yang terpasang di rumah tersebut.
Kayu yang terpasang sebagai kusen, jendela, pintu, dan atap itu memang berasal dari AP dan orangtuanya.
Sedangkan bangunan rumah tetap menjadi milik sang istri, AT.
Ещё видео!