Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyatakan tak akan memberikan pendampingan hukum pada 13 anggotanya yang jadi tersangka pengeroyokan.
Ketua Umum PSHT Pusat, Raden Moerdjoko Hadi Wiyono menerangkan, pihaknya sengaja tak memberikan pendampingan hukum lantaran adanya pelanggaran hukum yang dilakukan para tersangka.
Moerdjoko menegaskan bahwa pihaknya memiliki peraturan AD/ART dan aturan dewan pusat yang digunakan untuk mengatur cara beroganisasi para anggotanya.
Dalam aturan juga tertera jelas bahwa tiap anggota atau warga yang melanggar ketentuan akan mendapatkan konsekuensi berupa sanksi mulai dari skorsing hingga dipecat.
Moerdjoko menyatakan bahwa kasus ini bisa jadi pembelajaran untuk organisasi kepengurusan PSHT agar dapat melakukan evaluasi sebagai upaya meningkatkan pembinaan para anggota.
Sehingga ke depannya tak ada lagi peristiwa serupa terulang kembali.
Adapun polisi sempat mengamankan 22 anggota PSHT untuk dimintai keterangan pada Selasa (23/7/2024).
Puluhan orang tersebut diserahkan langsung oleh pengurus PSHT ke kantor polisi.
Beberapa di antaranya ada yang dijemput paksa polisi di kediamannya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE 13 Pesilat Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember, Pengurus PSHT Tak Beri Pendampingan Hukum, [ Ссылка ].
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Aprilia Saraswati
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap [ Ссылка ]
Ещё видео!