TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara bersama Tim Polresta Deli Serdang melakukan olah TKP di lokasi tewasnya seorang wanita dari dalam lift Bandara Kualanamu, Rabu (3/5/2023).
Penampakan celah lift Bandara Kualanamu yang menewaskan wanita bernama Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) pun terlihat saat olah TKP dilakukan.
Terungkap pula jika lebar celah lift tersebut mencapai 60 cm.
Dilansir dari BangkaPos.com, Tim Labfor Bareskrim Polri bersama Labfor Polda Sumatera Utara memeriksa bagian panel listrik lift yang ada di dalam dan luar lift.
Kemudian, Tim Labfor naik ke lantai dua dan memeriksa bagian tombol-tombol lift.
Tim juga memeriksa bagian celah antara lantai dan lift di pintu seberang.
Saat dilihat ruang yang menjadi celah di lift Bandara Kualanamu itu pun terbilang cukup lebar.
Menurut Kapolda Sumatera Utara, celah itu selebar 60 sentimeter.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menyelidiki mengapa pintu lift bisa terbuka.
Diketahui sebelumnya, Asiah terjebak di bawah lift itu sejak Senin (24/4/2023) sekira pukul 20.26 WIB.
Kemudian Asiah baru ditemukan pada Kamis (27/4/2023) setelah adanya bau busuk di sekitar lift.
Akibat kejadian ini, 5 orang personel Bandara Kualanamu, terdiri dari 2 pejabat Senior Manager dan 3 Operation Security dicopot dari jabatannya.
Adapun pencopotan ini sebagai bentuk evaluasi yang akan dilakukan oleh pihak Bandara Kualanamu atas tewasnya Asiah.
Sementara itu, Mabes Polri mengungkapkan bahwa Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (MA) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri imbas insiden ini.
Awaluddin dilaporkan bersamaan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.
"(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MAH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, saudara FF selaku Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Ramadhan mengatakan, Awaluddin dan kawan-kawan dilaporkan oleh suami korban bernama Ahmad Faisal (AF).
Ahmad Faisal yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah melaporkan keempat orang tersebut pada Selasa (2/5/2023) lalu.
"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP yang diduga dilakukan oleh Presdir PT Angkasa Pura II, Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam rekaman CCTV terlihat Aisah panik saat pintu lift di depannya tidak terbuka.
Ia pun sempat menelepon seseorang dan berusaha memencet tombol lift sebelum akhirnya berusaha membuka pintu lift sendiri.
Setelah pintu terbuka, korban tidak memperhatikan jalan yang ada di depannya sehingga terjatuh di lorong kecil lift Bandara Kualanamu.
(Tribun-Video.com/BangkaPos.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penampakan Celah 60 cm Lift Kualanamu Tempat Asiah Terjun Bebas, Pihak Bandara Kini Dilaporkan, [ Ссылка ].
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
#beritapopuler #beritaterkini #bandarakualanamu #viraldimediasosial
Ещё видео!