Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan #Covid19 #Pangkalpinang melakukan upaya tegas terhadap pelaku usaha di Pangkalpinang. Mereka yang masih buka diatas pukul 20.00 dibawa ke Mapolres untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan.
Dari operasi ini, Timgab di bagi menjadi tiga regu, dipimpin oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi Forkopimda. Sebanyak 37 orang pemilik usaha dan empat orang diantaranya sedang nongkrong, mabuk-mabukan dibawa ke Mapolres.
Molen menyebut penertiban ini sudah sejak Minggu lalu digelar untuk mencegah penyebaran #VirusCorona di Pangkalpinang.
Dalam keterangannya atas keluhan masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan pangan, Walikota mengatakan akan mengadakan rapat dalam waktu dekat. Terkait pendistribusian untuk pemenuhan sembako masyarakat Kota Pangkalpinang.
Selengkapnya: klik babelpos.co
TEGAS!! TIMGAB JEMPUT PELAKU USAHA DI PANGKALPINANG
Теги
Gugus TugasPercepatan PenangananCovid-19Corona VirusKota PangkalpinangBelitungTanjung PandanpositifPangkalpinangBangka BelitungBangkaZona MerahZona HijauJemput PaksaRaziaPatroliWalikotaPolres PangkalpinangPolresPoldaPolda BabelBhayangkaraPolridisinfektanmaskersembako amanPelaku Usahabreaking newsBerita ViralBerita terkini20detikCNN IndonesiaSergapBuserBabelposBangkaposTribunnewsLawan Covid-19corona Babel