METRO TV JATIM, Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pria asal Blitar karena diduga melakukan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi. Modusnya, pelaku memindahkan isi tabung gas melon ke tabung gas non-subsidi.
Tersangka A-T, warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini tertangkap basah oleh Satreskrim Polres Tulungagung saat melakukan praktik pengoplosan LPG bersubsidi di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Polisi menyita barang bukti ratusan tabung gas LPG 3 kilogram dan tabung gas non-subsidi 12 kilogram. Polisi juga mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk mengoplos LPG.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdianto, mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai agen gas LPG ini melakukan praktik pengoplosan LPG selama 6 bulan terakhir atau sejak bulan Juni 2024. Modusnya, tersangka memanfaatkan alat khusus untuk memindahkan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Untuk mengisi tabung gas non-subsidi, dibutuhkan 4 tabung gas bersubsidi. Selanjutnya, tersangka menjualnya ke pasaran dengan harga 160 ribu per tabung 12 kilogram. Dari aksinya, tersangka mendapatkan keuntungan 90 hingga 100 ribu rupiah per tabung.
#lpgmelon #oplosan #pengoplos
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Instagram: @metrotv_jatim
Twitter: @metro_tv_jatim
Youtube : metrotv jatim
TikTok : @metrotv_jatim
#jawatimur #metrotvjatim #metrotv
Ещё видео!