RUU PKS menurut Komnas Perempuan (1/3): Melindungi korban kekerasan seksual
Budi Wahyuni menceritakan sejarah jatuh bangunnya RUU PKS ketika awal mula masuk Prolegnas di tahun 2017.
Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2019 menyebutkan sejumlah korban kekerasan seksual yang didera perempuan Indonesia pada tahun 2018. Semua harapan tergantung pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar korban dapat perlindungan hukum. Harapan tersemat dalam RUU ini supaya tidak muncul kasus Baiq Nuril lainnya sehingga tidak ada korban yg diputarbalikkan faktanya menjadi pelaku jika membela diri
Tonton juga video selengkapnya:
Part 1: [ Ссылка ]
Part 2: [ Ссылка ]
Part 3: [ Ссылка ]
Jangan lupa subscribe dan klik tombol lonceng untuk mengikuti informasi faktual tentang kesetaraan gender ya sobat femus
Ещё видео!