Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (8/5).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konpers di gedung KPK Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Bupati berusia 33 tahun itu pun bakal mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari mulai 7 hingga 26 Mei memdatang.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati dalam waktu yang berbeda.
Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Ещё видео!