Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera Utara I menggelar rapat besar pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat pada Rabu (10 Agustus 2022).
Pelaksana Tugas Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama seluruh jajaran, Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa se - Langkat serta para anggota DPRD Langkat turut mengikuti rapat ini, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat.
Hadir Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah Sumut I, Maruli Tua bersama Tim Verifikator Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rolekson dan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi.
Rapat ini bagian dari upaya KPK pada pencegahan korupsi sejak dini, serta untuk membangun kebaikan melalui persepsi yang sama, guna tercapainya pemerintahan yang bersih dari perilaku koruspi.
Syah Afandin pada sambutannya menyampaikan sejumlah harapan kepada KPK, berikut harapnya.
Ia ingin KPK memberikan penjelasan secara jelas batasan - batasan mana yang tidak boleh dilakukan, agar mengerti perilaku yang dianggap praktek korupsi dan tidak.
"Hari ini, batasan batasan mana yang tidak boleh, perlu dijelaskan. Kita ini begitu mendengarkan Bapak (KPK) mau datang berdebar jantung, apa ini urusannya. Padahal setelah kita tahu tujuan bapak datang, ternyata baik, untuk pencegahan," cetusnya.
Afandin pun menjelaskan bahwa kedatangan KPK ini menetapkan posisi yang benar, dan meluruskan yang berbelok.
"Kami yakin Pak, kedatangan Bapak kemari untuk menempatkan kami pada posisi yang benar. Agar kami bisa melangkah kedepan. Dan meluruskan yang berbelok," pintanya.
Ondim sapaan akrabnya, mengaku bangga menerima kedatangan KPK. Pihaknya ini mengerti jelas agar dapat membedakan mana perilaku gratifikasi dan tidak.
"Mohon di jelaskan pak, ketika kami sorongkan ke KPK makan udang rupanya termasuk gratifikasi, nanti saya sorongkan ikan asin gratifikasi. Inikan serba salah, jadi yang mana yang boleh, mana yang tidak, coba nanti Bapak jelaskan kepada kami" pintanya.
"Harapan kami, Bapak dapat merubah mindset kami, mindset kami tidak lagi berperilaku koruptif.
Segala sesuatunya jelas, mana yang disebut gratifikasi dan mana yang tidak, serta mana yang boleh," tambahnya.
Selain itu, Afandin pun menambahkan, "Menyangkut korupsi ini, tidak bisa hilirnya saja. Hulunya juga harus diperbaiki. Bagaimana membuat biaya politik yang murah, sehingga perilaku koruptif diujung tidak terjadi," sebutnya.
Untuk itu dirinya yakin kehadiran KPK untuk memberikan solusi itu semua.
"Harus ada win win solution, disatu sisi kita membutuhkan peraturan, untuk menciptakan good goverment. Disisi lain, SDM dengan kemampuannya juga harus diperhitungkan,
apakah pantas penerimaaan sekian, dengan kemampuan yang sekian," tandasnya.
Sembari berharap semoga dengan pertemuan ini, masyarakat lebih merasakan, pemerintah hadir untuk menjadi modal kesejahteraan bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi meminta seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan sektor pertanian, dari pada pergi study banding ke Bali yang belum tentu bermanfaat.
"Uang ada, tapi bukan untuk pergi ke Bali, buatlah kemajuan dan kemakmuran di Desa kalian, masih banyak Desa di Langkat yang tidak ada hasil pertanian, seperti bawang merah, di Langkat tak ada diproduksi. Saya minta Pak Kapolres, tangkap itu Kepala Desa yang tidak becus mengelola Dana Desa," katanya.
.
Sementara itu Kasatgas Korsupgah KPK wilayah Sumut I Maruli Tua menjelaskan KPK tugasnya sangat lengkap, yakni mulai dari Pencegahan, Penindakan dan Koordinasi.
Maruli Tua menjelaskan, mengapa bisa terjadi korupsi? Bentuk atau kategori korupsi itu diantaranya, yakni menyebabkan kerugian keuangan negara, seperti di Kabupaten Langkat yang baru-baru ini terjadi.
Kemudian Suap, yaitu KPK melakukan OTT suap/sogok, karena adanya kesepakatan hingga terjadi transaksi.
Tindak pidana ini rawan terjadi di Dinas - Dinas yang mengelola anggaran besar, seperti di PUPR, Pendidikan dan Kesehatan.
"Korupsi jual beli jabatan itu dihentikan. Begitu juga Pak Camat, Pak Kepala Dinas, jangan ada jual beli jabatan. Kalau Bapak Ibu kompeten, jangan sangsi dan ragu untuk jadi Camat, dan Kadis, jangan pake sogok, dan bisa dilaporkan ke KPK," beber Maruli Tua.
Seusai kegiatan di gedung DPRD Langkat kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Tematik Pemberantasan Korupsi pemerintah kabupaten Langkat KPK RI dan Kemendagri bertempat di ruang pola kantor Bupati Langkat.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, para Kabag dan Camat se kabupaten Langkat.
Rapat tematik ini dibuka langsung oleh PLT Bupati Langkat H. Syah afandin, SH dan meminta kepada para pejabat pemkab Langkat untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh, dan sehingga nantinya bisa menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat.
Ещё видео!