VIRAL‼️Pelanggan PLN kaget harus bayar denda Rp.68 Juta karena segel meterannya palsu
Sebuah unggahan berisi informasi mengenai warganet yang merupakan pelanggan PLN diminta membayar denda sebesar Rp 68 juta viral di media sosial.
Disebutkan bahwa denda tersebut dikenai karena pelanggan yang bersangkutan menggunakan segel meteran PLN yang tidak asli atau tidak orisinal.
Seorang pelanggan PLN dikejutkan dengan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp68 juta karena segel meteran yang terpasang di rumahnya palsu...
#PLN #Segelmeteranpalsu #Denda68juta
Ещё видео!