TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi satu di antara anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ia benar saya sudah dihubungi," kata Harjono saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
Harjono mengaku baru diberitahu pihak Istana semalam.
Ia pun baru memberi kepastian pagi ini bahwa dia bersedia menjabat Dewan Pengawas.
"Ya karena itu amanah yang diberikan ke saya, saya menghargai lah," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Harjono akan dilantik bersama empat anggota dewan pengawas KPK lainnya pada Jumat siang ini pukul 14.30 WIB di Istana Negara.
Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Pelantikan dewan pengawas akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih, yakni pada 21 Desember mendatang.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya, [ Ссылка ].
Editor: Rekarinta Vintoko
Ещё видео!