TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J.
Tersangka yang diumumkan tersebut adalah FS atau Ferdy Sambo orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri dalam konferensi pers di mabes Polri pada Selasa, (9/8/2022) malam.
Kapolri juga menjelaskan bahwa FS menggunakan pistol Brigadir J untuk merekayasa peristiwa penembakan.
Tim Khusus Polri terus mengembangkan kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.
Jenderal Listyo juga mengumumkan bahwa ada penambahan personel yang diperiksa, awalnya 25 orang menjadi 31 orang.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!