Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan warga sedang mengembalikan sampah kepada pembuang sampah sembarangan di Sumedang, viral.
Diketahui, video viral tersebut kali pertama diunggah oleh pemilik akun TikTok @zenkprayudan pada Minggu, 16 Juni 2024.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga menumpahkan beberapa kantong plastik berisi sampah di rumah sang pembuang sampah sembarangan. Warga mengaku geram karena kejadian itu terus berulang dan ingin memberikan sanksi sosial.
Setelah aksi warga mengembalikan sampah itu viral, kedua belah pihak kini sepakat untuk berdamai.
Kabar ini disampaikan oleh Camat Tanjungsari Deni Nurdani Supandi.
Deni sendiri mengaku Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungsari telah memediasi pihak pemuda dengan pelaku pembuang sampah, yakni Eeng Hermawan dan Ferawati, warga Dusun Awisurat RT06/03 Desa/Kecamatan Tanjungsari.
Ketua RW 03 Banyumukti Ayi Koswara menjelaskan, peristiwa ini terjadi ketika warga sedang kerja bakti di wilayahnya pada Minggu (16/6/2024).
Ayi mengatakan, pihaknya memang kerap menemukan sampah di area TPS ilegal itu meskipun sudah beberapa kali dimusnahkan. Kemudian, ketika warga membongkar sampah di lokasi itu, ditemukan sebuah paket dengan alamat pelaku pembuang sampah sembarangan.
Ayi menjelaskan, pihaknya telah memasang banner berisi larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Bahkan, kata Ayi, banner itu sudah diganti sampai lima kali.
Bukan hanya sebatas banner, Ayi menjelaskan bahwa warga juga kerap mencari tahu pelaku pembuang sampah sembarangan itu saat ronda. Namun, semua upaya itu tidak membuat pembuang sampah sembarangan jera untuk mengulang aksinya.
Ayi mengatakan, ada dua alamat yang dikunjungi warga untuk dikembalikan sampahnya.
Satu di antara namanya yang tertera pada alamat tidak mengaku buang sampah. Namun, pembuang sampah adalah suaminya.
Sumber: TribunSolo.com
#Sampah
#TPS
#Tanjungsari
Program: News Update
Host: Siti Khadijah
Editor: Suriadi
Ещё видео!