Tugas Mata Kuliah Gender_Feminis 2020 Kelas A_ Kelompok 6 yang berjudul “Ayo Cegah dan Lawan Pelecehan Seksual” dengan Tema “Pelecehan Seksual”.
Pada masa ini pelecehan seksual kerap kali terjadi di Indonesia. Para pelaku pelecehan seksual tidak mengenal tempat dan umur korbannya, mereka selalu memiliki cara agar dapat melakukan kelakuan bejatnya. Pelaku kekerasan seksual tidak hanya berasal dari orang yang tidak dikenal, pelaku bisa saja berasal dari orang yang kita kenal atau bahkan sangat dekat dengan kita. Berdasarkan beberapa kasus yang terjadi, pelaku kekerasan bisa saja dilakukan oleh pacar, ayah kandung, ayah tiri, kakak dan adik kandung, kakak dan adik tiri, kakek, saudara atau kerabat. Sementara untuk modus yang digunakan oleh para pelaku pun sangat beragam, mulai dari rayuan, ancaman hingga belajar bersama. Kasus pelecehan seksual di satuan pendidikan seakan telah menjadi budaya. Setiap tahunnya kasus pelecehan seksual terus mengalami kenaikan yang begitu signifikan.
Meskipun begitu, tidak semua korban yang mengalami kekerasan seksual melaporkan apa yang telah mereka alami, mereka lebih memilih diam, masih banyak korban yang memilih bungkam. Hal ini terjadi dikarenakan perlindungan terhadap hak-hak korban belum sepenuhnya dapat dipenuhi atau dilakukan oleh pemerintah.
Masyarakat beranggapan bahwa pelecehan seksual ini terjadi karena kesalahan korban, khususnya dalam cara berpakaian. Untuk menekankan angka pelecehan seksual yang terus meningkat secara signifikan, pemerintah harusnya sigap dalam bertindak.
Pemerintah harus mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan ini, mengingat masyarakat merupakan bagian terpenting dalam setiap pelaksanaan kebijakan yang diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah harus segera bertindak dengan mengesahkannya RUU PKS yang bertujuan menangani, melindungi, memulihkan korban pelecehan seksual, menindak pelaku, dan menjamin terlaksananya kewajiban Negara serta peran dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas pelecehan seksual.
Maka dari itu, jangan diskip ya video dari kami semoga bermanfaat.
Video ini merupakan dukungan kami Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana, Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi, Program Studi Sosiologi agar RUU PKS segera masuk ke dalam Prolegnas 2021.
o Nopinus Magai Imingkawak (352016026)
o Michael Antherton (352018061)
o Melianus Kasamol (352018413)
o Sindy Yaniska Putri (352019007)
o Angeline Lamunde (352019033)
o Ayu Sion Bru Simamora (352019047)
Tagline:
#SahkanRUUPKSProKorban #RUUProKoeban #SahkanRUUPKS #RUUKorbanKS
Pesan kampanya:
Usulan:
1. Prioritaskan Korban, Prioritaskan RUU PKS
2. Prioritaskan Korban, Masukan RUU PKS dalam Prioritas Prolegnas 2021
3. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
4. Kalau Kamu Pro Korban? Prioritaskan RUU PKS
5. Prioritaskan RUU PKS untuk Melindungi Korban
Keyword:
Prioritas, Korban, Prolegnas 2021, Pro Korban
Ещё видео!