JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya merilis 24 tersangka jasa pengamanan situs judi online oleh Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).
Selain 24 tersangka yang ditangkap, masih ada 4 tersangka lain yang kini berstatus DPO.
Selain menangkap 24 tersangka, polisi juga menyita barang bukti senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Total nilai barang bukti yang disita adalah 167 miliar rupiah, di antaranya uang tunai dari berbagai macam mata uang, 26 unit mobil, 2 motor besar, 13 jam tangan mewah, 3 pucuk senjata api, 390 gram emas, dan karya seni.
#judi #online #komdigi #tersangka
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!