Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJATIM.COM - Polisi baru menangkap anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya seorang pegawai pada Minggu (15/12/2024) atau hampir dua bulan setelah laporan dibuat.
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary memberikan penjelasan.
Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), Nicolas mengatakan ada berbagai tahapan yang harus dilakukan penyidik dalam menangani sebuah kasus.
Ia menyebut, pelaku yakni George Sugama Halim telah diperiksa sebagai saksi jauh sebelum kasus ini viral.
Saat itu, korban berinisial D tidak menyertakan video penganiayaan pelaku seperti yang beredar di media sosial.
"Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik. Itu dari awal. Nah penyidik tahu viral ini baru," ujar Nicholas, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Nicolas mengatakan, polisi tidak bisa langsung menangkap George tanpa menyelidiki terlebih dahulu.
Ia pun membantah tuduhan publik yang menganggap polisi lambat dan baru bekerja seusai video penganiayaan viral.
"Kami tidak bisa loncat (langsung menangkap George). Itu sudah berjalan, sudah sebulan lebih (laporan polisi), baru viral," imbuhnya.
Kini George telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku menganiaya pegawai toko roti gara-gara permintaannya tidak dituruti, yakni mengantar makanan ke kamar.
(Tribun-Video.com)
Editor Video: Riskiani Novita Dila Miranda
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#reaksikapolres #jaktim #anakbostokoroti #noviralnojustice #polisi #polisiindonesia
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!