Bidang Advokasi AJI Indonesia pada Tahun 2021 mencatat adanya kekerasan jurnalis antara lain: Nurhadi, jurnalis Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase dan Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor mengalami teror. Kejadian tersebut diduga karena pemberitaan.
Sedangkan tahun 2020, ada 84 kasus kekerasan jurnalis. Ini bukan hanya lebih banyak dari tahun 2019 dan paling tinggi sejak AJI memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis lebih dari 10 tahun lalu. Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan, dan ancaman atau teror.
Selain kasus kekerasan, AJI Indonesia juga menyoroti kasus pemidanaan yang masih mengancam jurnalis dengan UU ITE dan meningkatnya serangan digital berupa doxing.
Terakhir, beberapa kasus serangan pada jurnalis Papua membuat kondisi kebebasan pers di Papua makin mengkhawatirkan. Ini akan berdampak langsung pada menurunnya kualitas dan kuantitas informasi yang bisa diakses oleh publik. Terlebih lagi pemerintah masih membatasi akses jurnalis asing ke Papua.
Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan menyelenggarakan acara ini.
Ещё видео!