TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
PSBB ketat bakal mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) hingga dua minggu ke depan.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturaan Gubernur (Pergub) 88 tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI.
Anies menyebut, secara prinsip, PSBB yang besok mulai diterapkan kembali tak jauh berbeda dengan awal masa pandemi.
"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak 10 April dan sampai hari ini masih berstatus PSBB," ucapnya, Minggu (13/9/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, tujuan penerapan PSBB kembali ialah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di awal September ini.
"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ujarnya.
Dengan penerapan ini, ada sejumlah pembatasan kegiatan sosial ekonomi yang bakal diterapkan.
"Pesan paling penting PSBB tetap berada di rumah kecuali mendesak dan esensial," kata dia.
Anies menjelaskan PSBB kembali diperketat menyusul kasus aktif Covid-19 mencapai 49 persen dalam 12 hari.
Kondisi wabah Covid-19 di Jakarta saat ini agak berbeda dengan situasi sebelumnya.
Menurut Anies, wabah ini dinamis, di mana ada ada masa jumlah kasus aktif menurun, tapi ada masa jumlah kasus aktif meningkat.
Pada 30 Agustus, kasus aktif di Jakarta mencapai 7960. Namun, berikutnya sampai 11 September kasus aktif meningkat dan angkanya tinggi.
"Sampai 11 September kemarin, jadi 12 hari pertama, bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus," ungkap Anies.
Anies menjelaskan, selama 12 hari ini menyumbang 25 persen kasus positif dalam rentang 190 hari lebih atau terhitung sejak 3 Maret 2020.
"Bila kita lihat rentangnya dari 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai tanggal 11 September, ini lebih dari 190 hari, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif," imbuh dia.
Ia tak menampik memang yang sembuh juga kontrbusinya 23 persen, tapi yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen.
"Jadi kurang lebih selama 190 hari ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang signifikan."
"Itulah sebabnya kita merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penananan Covid-19 di Jakarta," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS PSBB Jakarta Diperketat Mulai Besok, Anies Umumkan Aturan Barunya, [ Ссылка ].
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Y Gustaman
Ещё видео!