Coretax yang akan dilaunching pada awal tahun 2025, perlu Wajib Pajak pahami mulai masa pajak Januari 2025, seluruh kewajiban perpajakan untuk masa Januari 2025 sudah dibuat di Aplikasi Coretax dan Untuk kewajiban masa pajak Desember 2024 dan SPT Tahunan 2024 masih menggunakan aplikasi lama( DJP Online, Efaktur,Web Efaktur). Agar saat coretax di launching Wajib Pajak tidak terkendala untuk membuat password coretax dan bisa mengakses aplikasi Coretax dan bisa melaksanakan kewajiban perpajakan perusahaannya baik membuat faktur pajak, bupot dan lapor pastikan langkah-langkah berikut ini diperhatikan. Simak video ini hingga akhir dan jangan lupa subscribe untuk ikuti video coretax berikutnya.
Ещё видео!