TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengangkat Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Pengangkatan Soekarno-Hatta tersebut dilakukan dalam sidang PPKI 18 Agustus 1945, atau sehari setelah kemerdekaan.
Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tersebut menghasilkan 3 poin:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
2. Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
3. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.
Ada alasan khusus mengapa PPKI memilih Soekarno menjadi presiden.
Bung Karno dianggap memiliki karakter pemimpin yang sangat dibutuhkan pada masa perjuangan.
Kala itu Indonesia butuh seorang pemimpin yang dapat menggerakkan rakyat agar bersama-sama mempertahankan kemerdekaan.
Pengangkatan Soekarno-Hatta dilakukan di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila.
Awalnya Bung Karno dan Bung Hatta dicalonkan oleh Otto Iskandardinata.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Otto menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan PPKI.
Dalam sidang PPKI inilah Otto menunjuk Soekarno dan Bung Hatta sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Setelah sidang tersebut berlangsung dan Indonesia merdeka dari para penjajah, Otto diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat oleh Presiden Soekarno.
Terpilihnya Soekarno sebagai presiden Indonesia ini berdasarkan dari aklamasi, keputusan bulat tanpa perhitungan suara.
Sebab saat itu tidak ada calon lain yang diajukan.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive).
Jasa Soekarno selama perjuangan menjadi pertimbangan khusus.
Ayah dari Megawati Soekarnoputri tersebut sangat konsisten memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sejak puluhan tahun sebelum RI dinyatakan merdeka pada 17 Agustus 1945.
Soekarno memainkan peranan penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang.
Bersama Hatta, mereka adalah bapak proklamator Indonesia.
Soekarno adalah yang pertama kali mencetuskan konsep Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dan ia sendiri yang menamainya.
Bung Karno mengalami pelantikan sebagai Presiden dalam sebuah acara resmi pada 17 Desember 1949 di Gedung Siti Hinggil yang berada di Keraton Yogyakarta.
Berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, maka dibentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Soekarno-Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Presiden Soekarno terus menjabat sebagai presiden sampai diturunkan dari jabatannya dalam Sidang MPRS tahun 1967, seusai krisis politik selepas Peristiwa 30 September.
Namun, empat tahun sebelum lengser, Soekarno sempat dinyatakan sebagai Presiden seumur hidup.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Ketetapan MPRS No. III/MPRS tahun 1963 tentang Pengangkatan Dr Ir Soekarno sebagai Presiden seumur hidup.(*)
VO: Saradita
VP: Ika Vidya
#soekarno #bungkarno #presidenri #presidenindonesia #mohammadhatta #bunghatta #uud1945 #pancasila #piagamjakarta #dasarnegara #dprri #mprri
Ещё видео!