Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bocah bule yang sempat viral di media sosial dideportasi dari Bali.
Bocah yang dijuluki sebagai Si Kocong oleh warganet itu dideportasi bersama ibunya ke negara asal Ukraina pada Kamis (8/8).
Si Kocong sempat mengamuk dan menangis saat di deportasi karena tak mau pulang ke negaranya.
Bocah 7 tahun itu menolak pulang ke negaranya dan masih ingin tinggal di Indonesia.
Ia dan sang ibu dideportasi dari Bali karena menyalahi masa izin tinggal di Indonesia.
Izin tinggal bocah berinisial BS dan sang ibu itu hanya berlaku hingga 21 Januari 2024.
Sehingga ia dan ibunya berinisial SB dikembalikan ke negara asal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengonfirmasi.
"Kita pulangkan ke negaranya dikarenakan melanggar peraturan keimigrasian yaitu berupa overstay selama 191 hari," ujar Ridha.
Keduanya dideportasi setelah pihak imigrasi berkoordinasi dengan perwakilan Ukraina. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Si Kocong dan Ibunya Dideportasi Hari Ini Melalui Bandara Ngurah Rai Bali, [ Ссылка ].
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Syahara Magang
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Ещё видео!