Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - KPK telah membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengaturan kuota rokok yang masuk dalam barang kena cukai di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengaturan barang kena cukai itu terjadi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Tanjung Pinang.
Dalam perkara itu, KPK menduga terdapat perhitungan dan penetapan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#CukaiRokok #KPK #JernihkanHarapan
Ещё видео!