#ngopi #bawaslu #jakartabarat
NGOPI BAWASLU EP.13
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024
merupakan sebuah kegiatan yang dimana dalam kegiatan tersebut terdapat
perbuatan-perbuatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yaitu
UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam menjalankan proses pemilu terdapat beberapa permasalahan yang terjadi dalam penyelesaian sengketa pemilu yang kerap dilakukan oleh kedua belah pihak.
Penyelesaian sengketa proses yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa adalah menciptakan penyelenggara pemilu berkualitas yang dapat mampu menyelesaikan sengketa antar peserta serta peserta dan penyelenggara pemilu, sehingga Bawaslu mampu mewujudkan sebagai lembaga pengawas sekaligus 'pengadilan'
bagi pencari keadilan dalam menegakan hukum Kepemiluan. Sebab lembaga penegak hukum yang kuat dan berintegritas bisa dilihat dengan adanya peraturan yang jelas, tegas dan menjamin kepastian dan keadilan hukum terhadap prosedur penyelesaian sengketa proses yang sederhana,
cepat dan tanpa biaya. Diskusi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan terkait tata cara penerimaan laporan dan analisa penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Ngopi Bawaslu episode 13.
dengan Tema :"Tata Cara Penerimaan Laporan dan Analisa Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu"
Secara 🖥️ Online via Zoom Meeting
Sambutan👨🏼💼 Ahmad Zubadillah, MM
(Anggota Bawaslu Jakarta Barat)
Pengantar
👨🏼💼 Oding Junaedi, SH
(Ketua Bawaslu Jakarta Barat)
Narasumber
👨🏼💼 Mahyudin, SH, MM
(Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta)
🧑🏽💻 MC
Yesi Nathalia, S.Ak
(Staff Bawaslu Jakarta Barat )
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
👨🏼💼 Host
Farryz Muchtar, SH
(Staff Bawaslu Jakarta Barat )
agar terupdate Informasinya bisa berkunjung ke link dibawah ini :
website : [ Ссылка ]
#twitter : @bawaslujakbar
#facebook : @bawaslujakbar
#instagram : Bawaslukota Jakbar
Ещё видео!