Untuk mencapai tujuan percepatan pembangunan melalui pembiayaan publik yang efektif, Pemerintah menggunakan beberapa instrumen fiskal. Pemerintah telah menginisiasi sejumlah skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif antara lain skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), atau secara umum lebih sering dikenal sebagai skema Public-Private Partnership (PPP), yang merupakan sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha swasta.
Seperti apa skema KPBU? Apa keuntungan skema KPBU bagi pemerintah, badan usaha, dan masyarakat? Simak #DISANGGA Episode 5 “KPBU: Creative Financing APBN” bersama Adi Setyo Nugroho, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AAI, yang dipandu langsung oleh M. Indra H. Kurba, Ketua Umum AAI.
Ещё видео!