Jakarta, [ Ссылка ] - Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi Beserta Barang Bukti | Kabar Pagi tvOne
Uang pecahan uang Rp100.000 palsu senilai Rp3 miliar berhasil diamankan Polres Garut, Minggu (20/11/2022). Dua pelaku sebagai produsen rumahan dan pengedar berhasil diamankan bersama alat bukti cetakan uang. Pelaku bernama Dadang Feri yang bertugas sebagai pembuat dan Dimas yang bertugas sebagai pengedar. Mereka diamankan Unit Sancang Polres Garut.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!