TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi tilang pengendara motor di halaman dealer Kawasaki, Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, sempat viral di sosial media.
Pemilik motor Kawasaki ZX250 F sempat berdebat dengan petugas Satlantas Polresta Bandarlampung yang melakukan penilangan dalam video yang beredar tersebut.
Pemilik kendaraan yang belakangan diketahui bernama Andri (29) warga Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan ini akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.
Andri juga mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan karena tidak memakai knalpot sesuai ketentuan.
Andri membantah terkait video yang beredar dan komentar yang menyebutkan motor tersebut baru beli dari dealer.
Dijelaskan bahwa motor dengan pelat BE 2142 NCQ warna biru tersebut dibeli satu tahun yang lalu.
"Video di tiktok itu saya tidak tahu, jadi yang beredar itu hoaks semua.
Sempat ada yang bilang motor baru, itu gak benar," kata Andri.
Andri mengatakan tak mengetahui bagaimana video tersebut bisa tersebar ke media sosial.
Memang, Andri mengaku sempat mendokumentasikan menggunakan ponsel pribadinya.
"Kita tidak menyebar video itu ke grup, gak nyebar kemana-mana.
Tapi entah bagaimana bisa tersebar," kata Andri.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada aparat Kepolisian, atas beredarnya video di media sosial yang menimbulkan beragam komentar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Viral, Polisi Tilang Pemotor di Dealer, Pemilik Akhirnya Meminta Maaf, [ Ссылка ].
Ещё видео!