KOMPAS. TV - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Okta Novan, warga Kendal, dengan menangkap empat pelaku. Jenazah korban yang terikat tali dan dibebani balok beton ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Purbalingga, pada 18 Februari.
Penyelidikan mengungkap motif pembunuhan berkaitan dengan masalah utang piutang.
Salah satu pelaku mengaku bahwa korban, yang memiliki utang Rp6,5 juta, bereaksi marah saat ditagih, memicu mereka untuk merencanakan pembunuhan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil dan pakaian.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail insiden tersebut.
Ещё видео!