TRIBUN-VIDEO.COM - Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan jika status aktivitas Merapi menjadi level III atau siaga, Kamis (5/11/2020).
Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala BNPB Doni Monardo juga memonirtor persiapan Pemda dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.
Beliau mengatakan, bila tempat pengungsian belum layak dapat dikoordinasikan dengan Deputi Bidang penanganan Darurat BNPB dan BPBD.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar dikoordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Minggu (8/11/2020).
Apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan di antaranya dengan memisahkan kelompok rentan seperti usia lanjut, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
BPPTKG juga melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah.
Wilayah administasi desa yang termasuk prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sementara itu di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten meliputi Magelang, Boyolali dan Klaten. (Tribun-video.com/laras)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Erupsi Merapi, Daerah Diminta Siapkan Pengungsian Sesuai Protokol Kesehatan", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Dani Prabowo
Ещё видео!