TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap asal dana yang digunakan oleh guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwati hingga melahirkan 9 anak di Bandung, Jawa Barat.
Pelaku rudapaksa yakni Herry Wirawan disebut memanfaatkan uang bantuan dari pemerintah untuk melancarkan aksinya dan menyewa hotel dan apartemen.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.
Dilansir Tribunjabar.id, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, memberikan informasi dan mengungkap kasus tersebut.
Aksi Herry Wirawan menyewa hotel sampai apartemen ini diduga membuat para santriwati yang menjadi korban aksi cabulnya percaya.
Para korban percaya bahwa pelaku memiliki kemampuan ekonomi untuk mewujudkan janji manis yang telah diutarakan kepada para korbannya.
"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucap Asep.
Herry Wirawan memang mengiming-imingi para korbannya dengan materi.
Diantaranya dijadikan polisi wanita sampai jadi pengurus pondok pesantren miliknya.
Hingga kini Asep meminta agar semua pihak memantau terus perkembangan perkara tersebut, dan memberikan masukan informasi yang cukup.
Sehingga nantinya kasus bisa berjalan dengan objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Nanti apakah nanti yayasannya akan dibubarkan atau seperti apa, akan kita lihat nanti pada proses penuntutan," ujarnya.
Asep menegaskan, pihaknya akan memantau terus perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Ternyata Pakai Uang Bantuan Pemerintah untuk Menginap di Hotel dan Nodai Santriwati, [ Ссылка ].
Ещё видео!