Metrotvnews.com, Bekasi: Tindak kejahatan pembegalan motor roda dua semakin menjadi. Kali ini korbannya adalah sepasang pelajar SMK yang sedang melintas di Jalan Boulevard Water Spring Grand Wisata, Bekasi. Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, Kamis (5/2/2015).
Ещё видео!