#razia #suamiistri #hoteldanpenginapan
Delapan pasangan bukan pasangan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020). Mereka diamankan karena tak bisa menunjukkan identitas pernikahan.
Dalam razia operasi penyakit masyarakat itu, Satpol PP Kabupaten Cianjur menyasar sejumlah penginapan. Hasilnya kedelapan pasangan itu tidak bisa menunjukan bukti kelengkapan pasangan suami istri.
Dikhawatirkan adanya tindakan mesum, kedelapan pasangan ini kemudian langsung diamankan ke kantor Satpol PP Cianjur. Setelah dimintai keterangan, terdapat tiga perempuan yang merupakan PSK.
Operasi ini mencaput di tiga wilayah yakni di Kecamata Cianjur, Karang Tengah dan Sukaluyu. Kegiatan operasi razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan daerah.
Ещё видео!