Setiap provinsi di Indonesia memiliki sejarahnya masing-masing. Termasuk dalam hal pemilihan ibu kota provinsi. Salah satu provinsi yang cukup menyimpan cerita sejarah ialah Sulawesi Selatan.
Ibu Kota dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ini ialah Makassar. Tapi taukah kamu, nama Makassar ternyata pernah dipakai terlebih dahulu, sebelum diganti dengan Ujung Pandang dan kemudian diganti lagi dengan Makassar.
Nama Makassar sudah disebutkan dalam pupuh 14/3 kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca pada abad ke-14, sebagai salah satu daerah taklukkan Majapahit. Tokoh Raja Gowa ke-9, Tumaparisi Kallonna adalah sosok yang diduga berhasil mengembangkan Kota Makassar.
Raja Tumaparisi memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai dengan mendirikan enteng di muara Sungai Jeneberang. Ia juga mengajak seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan.
Di abad ke-16, Kota Makassar menjadi pusat perdagangan yang mendominasi di Indonesia Timur, dan jadi salah satu kota terbesar di Asia Tenggara.
Saat itu raja Makassar menerapkan aturan perdagangan bebas yang ketat. Di mana, semua pengunjung di kota tersebut diberi kebebesan untuk berniaga.
Tak hanya itu, di kota ini, sikap toleransi antar agamanya terbilang kuat. Meskipun kota tersebut didominasi oleh umat Muslim, namun pemeluk agama Kristen dan kepercayaan lain masih diperbolehkan untuk berniaga di kota tersebut.
Kebijakan dari Raja Gowa-Tallo ini menyebabkan Kota Makassar jadi pusat yang sangat penting, bagi orang-orang Melayu serta jadi markas bagi pedagang dari Eropa dan Arab.
Namun, karena kontrol penguasa di Makassar semakin menuruan karena kuatnya pengaruh Belanda dan politik monopoli perdagangan rempah-rempah, terjadilah perang antara kerajaan di Makassar dengan koalisi kerajaan yang dipimpin oleh Belanda. Peperangan ini akhirnya membuat Gowa Tallo menandatangani Perjanjian Bongaya
Nama Kota Makassar diubah menjadi Ujung Pandang terjadi pada tanggal 31 Agustus 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1971.
Saat itu, Kota Makassar dimekarkan dari 21 kilometer persegi menjadi 115,87 Kilometer persegi, terdiri dari 11 wilayah kecamatan dan 62 lingkungan dengan penduduk sekitar 700 ribu jiwa.
Ujung Pandang sebenarnya adalah nama lain dari Makassar, yang dipakai sekitar tahun 1950-an sampai tahun 2000. Pergantian nama Makassar dengan Ujung Pandang ini dilatarbelakangi oleh nama Makassar yang menjadi nama sebuah suku bangsa di Makassar.
Nama Ujung Pandang sendiri adalah nama sebuah kampung di wilayah Kota Makassar. Ujung Pandang mulai dikenal pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-X, Tunipalangga yang pada tahun 1545 mendirikan benteng Ujung Pandang sebagai kelengkapan benteng-benteng kerajaan Gowa yang sudah ada sebelumnya.
Terjadinya Perang Dunia Kedua dan berdirinya RI mengubah wajah Makassar. Perginya sebagian besar warga asing di tahun 1949 dan nasionalisasi perusahaan asing di akhir tahun 1950-an, membuatnya kembali menjadi sebuah kota provinsi.
Pada tahun 1999 tepatnya 13 Oktober, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 nama Ujung Pandang dikembalikan menjadi Kota Makassar. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah luas wilayah bertambah kurang lebih 4 mil kearah laut 10.000 Ha, menjadi 27.577Ha.
Berawal dari proses reformasi yang terjadi sejak Mei 1998, nama Makassar seolah kembali hidup untuk menggantikan Ujung Pandang. Barulah di penghujung masa jabatan Presiden BJ Habibie, nama Makassar kembali tanpa proses yang berbelit-belit.
Dalam konsideran Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999, di antaranya menyebutkan bahwa perubahan itu wujud keinginan masyarakat Ujung Pandang dengan mendapat dukungan DPRD Ujung Pandang dan perubahan ini sejalan dengan pasal 5 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1999, bahwa perubahan nama daerah, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Sumber : [ Ссылка ]
#SejarahKotaMakassar
#KotaMakassar
#SulawesiSelatan
Ещё видео!