Laporan Wartawan WARTAKOTA, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI - Petugas Unit V Subdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan kasus pemerasan dan perampokan, di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Komplotan pemeras yang berpura-pura menjadi anggota Polisi ini adalah rersangka Usman (32), satpam di PT Max Indo, dan Getwin Sinaga (pecatan Anggota Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya).
Dalam rekontruksi tersebut, Polisi menggelar beberapa adegan saat pemerasan terjadi. Bahkan, ada satu anggota Polri yang kebetulan melintas, dan mengeluarkan senjata api, namun tidak digubris oleh tersangka.
Kepala Unit V Resmob AKP Handik Zusen, mengatakan, Usman dan anggota komplotannya dibekuk atas laporan pemerasan pada (3/6/2014) dan pada (27/5/2014) lalu.
Korbannya sampai meninggal dunia. “Tersangka dan kelompoknya selalu menggunakan modus sebagai anggota Direskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian, pedagang VCD bajakan dan porno serta pengedar narkoba, kasus terakhir korbannya dilempar dari dalam mobil hingga tewas," ujar Handik, Selasa (2/12).
Ia mengatakan, pelaku memeras korban dengan alasan tidak akan ditahan. Apabila korban melawan, maka pelaku akan melukai korban.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menangkap Rumain (oknum Marinir), Slamet Wahyudi ( oknum PNS Kemenhan) yang merupakan komplotan Polisi Gadungan.
Petugas masih mengejar satu tersangka lagi bernama Wandi. Handik mengimbau masyarakat yang pernah menjadian korban kelompok ini untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya
Ещё видео!