KOTALAMNAWS. Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Jl. Kebalen Wetan No.05 Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang telah berlangsung acara MUSRENBANG TA.2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 Kelurahan Kotalama, yang diikuti sekitar 75 orang.(25/01/2020)
Hadir dalam acara tersebut Camat Kedungkandang, Lurah Kotalama beserta Staf Kelurahan, Ketua LPMK, Ketua BKM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW dan RT Kelurahan Kotalama.
Dalam sambutannya Donny Sandito. W, S.STP, M.Si sebagai Camat Kedungkandang "Pada saat Musren di Aplikasi Musren, dimohon untuk lebih Teliti lagi, misalnya pengajuannya Aspal ya Aspal, Hotmix ya hotmix, jadi harus jelas", ungkapnya.
"Seperti saya, lurah, seklur klau tidak pernah terjun dilapangan Dosa besar, beda dengan Bapak Ibu sekalian, untuk RW dan RT apabila tidak senang terhadap kepemimpinan Camat atau Lurah bisa telpon ke Walikota, dan pasti langsung diganti", ujarnya.
"Sesuai Surat edaran dari Walikota, saat ini kita harus mengurangi penggunaan dari bahan pelastik, dan itu harus disosialisasikan ke warga, untuk usulan-usulan pengajuan pembangunan Musrenbang tahun depan terlebih dahulu harus ada musyawarah ditingkat RW, apa yang akan diajukan", Kata Bambang Heryyanto, S.Sos. M.Si sebagai Lurah Kotalama.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi Diskusi untuk membahas tentang usulan-usulan dari warga yang di Prioritaskan guna diajukan dalam Musrenbang Ta.2021 baik Fisik maupun Non Fisik. (BBS)
Ещё видео!