TRIBUNCIREBON.COM - Rohimah (28) warga Garut yang jadi korban kebengisan majikannya kini sudah mendapat perawatan di rumah sakit. Korban diketahui mulai merasa kesakitan akibat sejumlah luka penganiayaan yang dideritanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Asep Muhidin, kuasa hukum korban.
"Korban ini mengalami luka-luka, ia mulai merasakan ngilu tidur tidak nyenyak karena sakit dari luka yang dideritanya," kata Asep saat diwawancarai Tribunjabar.id di rumah korban yang beralamat di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/10/2022).
Asep menuturkan, ia bersama rombongan sejumlah kepala desa di Limbangan sempat mendatangi rumah majikan tempat korban bekerja di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari hasil kunjungannya itu, ia mendapatkan beberapa informasi terkait kondisi korban dari para tetangga tempat korban bekerja. "Warga sering melihat korban ini dibiarkan kehujanan malam-malam di luar rumah majikannya," ucap Asep.
Para tetangga tersebut menurutnya, sempat beberapa memergoki korban tengah mengalami hal yang mengarah pada bekas kekerasan. Mereka kemudian memanggil aparat setempat mulai dari TNI-Polri dan sejumlah tokoh masyarakat untuk merencanakan pembongkaran rumah tersebut.
"Jadi masyarakat setempat dan aparat di sana proaktif hingga akhirnya bisa menyelamatkan korban, diketahuilah dari sana wajah korban bengkak dan lebam," ucapnya.
Ia menuturkan saat ini pihak keluarga sudah mempercayakan proses hukum kepadanya, fokus keluarga saat ini tinggal menunggu korban sembuh. Para kades di Limbangan juga menurutnya saat ini terjun langsung mendampingi keluarga korban.
"Alhamdulillah dibantu para kades Apdesi di Limbangan, kami dampingi korban untuk mendapat keadilan seadil-adilnya," ucap Asep.
Asep menjelaskan selama ini komunikasi korban dengan keluarganya di Limbangan Garut terputus lantaran sang majikan menyita ponsel milik korban. Ponsel dan sejumlah data pribadi menurutnya tidak berada di tangan korban dalam beberapa bulan.
"Dompet, data dan ponsel milik korban disita oleh majikannya sehingga selama ini komunikasi dengan keluarga terputus," ungkapnya.
Reporter: Sidqi Al Ghifari
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
#tribuncirebon #rohimah #art #majikan #garut
Ещё видео!