BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 237 gram dari tangan para tersangka.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, bersamaan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang perkaranya ditangani pihak Kejari Bangka Selatan.
Dalam pemusnahan barang bukti ini Kejari Bangka Selatan memusnahkan 40 kasus perkara, yang ditangani di periode ketiga pada tahun 2022.
Kajari Bangka Selatan Maya Sari melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Deddy Faisal menyebutkan jika pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang perkaranya sudah ditangani Kejari Bangka Selatan.
Menurutnya, dari 40 kasus yang ditangani Kejari Bangka Selatan seluruhnya sudah memasuki tahapan inkrah dan memiliki kekuatan putusan dari pengadilan. Selain itu, dia mengatakan untuk para tersangka yang kasusnya ditangani pihak Kejari Basel saat ini berada di lapas atau rutan sesuai dengan tindak pidananya.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, pihaknya juga melibatkan pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) di Toboali untuk menyaksikan dan memberikan edukasi bahaya narkoba.
Deddy mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan, untuk tidak mengenal ataupun mengkonsumi narkotika jenis apapun karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang banyak.
#madutvnusantara #madutvdigital #wartamadutv #tvpesantrenjatim #madinululum #madutvnusantara #beritaterkini #beritaterbaru #beritaupdate #beritahariini #bangkaselatan #kepulauanbangkabelitung #pemusnahanbarangbukti #pemusnahannarkotika #pb3r #kejaribangkaselatan
---------------
Berita selengkapnya kunjungi
Website: www.madu.tv dan www.radiomdsfm.com
Facebook: Madu Televisi Nusantara dan Madu Televisinusantara
Instagram: @madutv_nusantaradan @redaksimadutv.nusantara
YouTube: Madu Televisi dan Redaksi Madutv
Tiktok: madutvnetwork
Twitter: @MadutvT
E-mail: redaksi.madutv@gmail.com
Ещё видео!