Polres Malang akhirnya mengungkap kronologi penangkapan pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kabupaten Malang.
Satreskrim Polres Malang telah meringkus dua tersangka atas nama Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.
Mereka diamankan di rumah Exza beserta barang bukti mobil Toyota Calya nopol N 1846 FH kemarin, Rabu (8/6/2023).
Tribunsumsel / Ninis
Editor / Reza
#viral #malang #driveronline
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!