Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menggugat Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan tindakan nepotisme. Dalam gugatannya, TPDI meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan dengan menyatakan nepotisme politik dinasti sebagai perbuatan melawan hukum dan harus dihentikan. Dasar apa saja yang dimiliki penggugat dan bagaimana tanggapan Pemerintah terkait gugatan ini? Anchor Syaza Wisastro membahasnya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus dalam CNN Indonesia Prime News.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!