Massa gabungan mahasiswa tiga daerah melakukan long march dari basecamp Jalan Serayu menuju Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat siang (23/8/2024). Selain dari BEM, peserta aksi juga berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Massa menuntut agar RUU Pilkada tidak disahkan diam-diam oleh DPR, karena putusan MK nomor 60 dan 70 terkait Undang-Undang Pilkada bersifat final dan mengikat untuk dipatuhi. Massa juga mendesak KPU segera mengeluarkan peraturan KPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian karena mereka menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua dan anggota DPRD Kota Tegal. Namun akhirnya, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Sekda Kota Tegal Agus Dwi, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menemui massa pendemo.
Kusnendro mengatakan aspirasi dari mahasiswa akan diteruskan ke DPR RI. Namun pada prinsipnya, Kusnendro yang juga dari Fraksi PDI-P menolak RUU Pilkada dan tetap akan mengawal putusan MK.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#peringatandarurat #ruupilkada #putusanmk
Ещё видео!