Laporan Reporter Tribunnews com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Arif Rahman Arifin mengungkap rasa ketakutan yang dialami keluarganya saat dirinya memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo dalam persidangan kasus dugaan obstraction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rasa ketakutan yang dialami keluarganya itu bahkan sampai membuat sang istri meminta izin agar anak-anaknya bisa libur sekolah.
Keterangan itu diungkap Arif Rahman saat dirinya didengar keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulanya penasihat hukum Arif Rahman, Junaedi Saibih meminta Arif untuk menceritakan kembali momen saat ia memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo dalam sidang.
"Waktu saudara mempertimbangkan membuka ini (fakta) semua secara terbuka, saudara teringat ucapan keluarga bagaimana anak-anak dan sebagainya, bisa diceritakan kembali?” tanya Junaedi dalam sidang, Jumat (13/1/2023).
Menjawab pertanyaan itu, Arif Rahman mengaku sempat dijenguk sang istri usai sidang.
Saat itu, istri Arif meminta izin agar seluruh anaknya diliburkan dari sekolah hingga persidangan selesai.
Hal itu didasari karena kekhawatiran istri Arif Rahman kalau Ferdy Sambo marah.
Kondisi itu membuat Arif menangis dalam persidangan hari ini.
"Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘kalau nanti pak FS marah bagaimana anak-anak?" kata Arif tampak menangis.
"Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir," ucapnya.
Menanggapi pernyataan itu, Junaedi mencoba menenangkan Arif Rahman dengan menyatakan kalau kliennya itu merupakan ayah yang baik karena berbicara jujur dalam sidang.
Namun, Arif tidak terpikir ke situ, sebab dia hanya merasa tidak percaya harus terjerat dalam kasus.
"Belum terpikir. Saya hanya pikir gimana ini bisa terungkap (ikut terjerat) dari mulai pemeriksan perkara Pasal 340 (pembunuhan berencana)," kata Arif.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut Ferdy Sambo, Istri Arif Rachman Sempat Minta Anaknya Diliburkan Sekolah Hingga Sidang Putusan, [ Ссылка ].
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Ещё видео!