TRIBUN-MEDAN.com – Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora terus bergulir.
Kabar terbaru, AG berencana melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan.
Diketahui, laporan ini akan dilayangkan pada Senin (8/5/2023).
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo menyebut pihaknya akan melapor pada pukul 11.00 WIB.
Meskipun ditolak dua kali, pihak AG tetap berusaha melaporkan Mario Dandy Satriyo.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Ещё видео!