TRIBUN-VIDEO.COM - Badan POM melakukan operasi penindakan terhadap dua sarana produksi tahu yang mengandung formalin di daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, temuan tersebut cukup besar dan sangat strategis.
Operasi ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke Badan POM dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM.
Adapun total omset dari dua sarana produksi tahu tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar per tahun dengan kapasitas produksi lebih dari 2,5 ton.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Sigit Setiawan
Ещё видео!